Rabu, 10 Juni 2026
Beranda / /

  • Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal via Jastip
    Aceh | 1 hari lalu
    Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal via Jastip

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman rokok tanpa dilekati pita cukai yang masuk melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Banda Aceh.

  • Nama Dirjen Bea Cukai Masuk Dakwaan, KPK Didesak Bergerak
    Polkum | 7 hari lalu
    Nama Dirjen Bea Cukai Masuk Dakwaan, KPK Didesak Bergerak

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, semakin menguat. Namanya disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap importasi yang menyeret perusahaan kargo Blueray Cargo.

  • Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor Impor Aceh
    Ekonomi | 23 hari lalu
    Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor Impor Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya mendorong transparansi tata kelola data pemerintah serta menyediakan rujukan ekonomi regional yang andal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh resmi meluncurkan produk literasi data berupa Buku Komoditas Ekspor dan Impor Aceh beserta Infografis Komoditas Unggulan.

  • Purbaya Tanggapi Dakwaan Suap, Djaka Budi Tak Dinonaktifkan
    Polkum | 1 bulan lalu
    Purbaya Tanggapi Dakwaan Suap, Djaka Budi Tak Dinonaktifkan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dakwaan perkara dugaan suap yang menyeret nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. Ia menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menunggu proses hukum yang masih berjalan.

  • Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budhi Utama dalam Dakwaan KPK
    Nasional | 1 bulan lalu
    Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budhi Utama dalam Dakwaan KPK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara menanggapi mencuatnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

  • 24 Botol Arak Bali Tanpa Cukai Diamankan di Aceh Besar
    Aceh | 1 bulan lalu
    24 Botol Arak Bali Tanpa Cukai Diamankan di Aceh Besar

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh melaksanakan kegiatan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Qanun Syariah di Provinsi Aceh.

  • Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar
    Hankam | 2 bulan lalu
    Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) melaksanakan pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) Ilegal berupa 545.452 batang rokok di lingkungan Kantor Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh, pada Kamis (9/4/2026).

  • Optimalisasi DBH CHT, Bea Cukai Aceh dan Satpol PP Berantas Rokok Ilegal
    Hankam | 2 bulan lalu
    Optimalisasi DBH CHT, Bea Cukai Aceh dan Satpol PP Berantas Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus membahas kerja sama dalam konteks Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menerima kunjungan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) beserta rombongan pada Selasa (31/3/2026).

  • BNPP Aceh dan Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Sabu Hampir 60 Kg
    Hankam | 3 bulan lalu
    BNPP Aceh dan Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Sabu Hampir 60 Kg

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu di Kantor BNN Provinsi Aceh pada Kamis (5/3/2026). 

  • Operasi Gabungan Ungkap 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur
    Hankam | 4 bulan lalu
    Operasi Gabungan Ungkap 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparat gabungan Bea dan Cukai Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Interdiksi Narkotika, serta KPPBC TMP C Langsa membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat sekitar 60 kilogram di wilayah Aceh.

  • Bea Cukai Langsa Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
    Polkum | 4 bulan lalu
    Bea Cukai Langsa Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Aceh Timur, Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan diekspor ke luar negeri. 


  • Bea Cukai Lhokseumawe Catat Penerimaan Rp550,19 Miliar di 2025
    Ekonomi | 4 bulan lalu
    Bea Cukai Lhokseumawe Catat Penerimaan Rp550,19 Miliar di 2025

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Bea Cukai Lhokseumawe mencatat kinerja positif sepanjang 2025, baik dari sisi penerimaan negara maupun penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, di tengah kondisi bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.


  • Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke kejaksanaan
    Polkum | 6 bulan lalu
    Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke kejaksanaan

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Selasa, (9/12/25). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut penanganan perkara atas 3,87 juta batang rokok ilegal yang ditindak pada 23 Oktober 2025 di wilayah Aceh Utara. Tiga tersangka yang diserahkan berinisial MS, W, dan JF. 

« 1 2 3 4 »